Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ilmu Hadis dan Cabang-Cabangnya


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai di ketahui, banyak istilah untuk menyebut nama-nama
hadis sesuai dengan fungsinya dalam menetapkan syari`at Islam.
Ada Hadis Shahih, Hadis Hasan, dan Hadis Dha`if. Masing
masing memiliki persyaratan sendiri-sendiri. Persyaratan itu ada
yang berkaitan dengan persambungan sanad, kulitas para
periwayat yang di lalui hadis, dan ada pula yang berkaitan dengan
kandungan hadis itu sendiri.

Maka persoalan yang ada dalam ilmu hadis ada dua. Pertama
berkaitan dengan sanad, kedua berkaitan dengan matan. Ilmu yang
berkaitan dengan sanad akan mengantar kita menelusuri apakah
sebuah hadis itu bersambung sanadnya atau tidak, dan apakah para
periwayat hadis yang di cantumkan di dalam sanad hadis itu
orang-orang yang terpercaya aau tidak.

Adapun Ilmu yang berkaitan dengan matan akan membantu kita
mempersoalkan dan akhirnya mengetahui apakah informasi yang
terkandung di dalamnya berasal dari Nabi atau tidak. Misalnya,
apakah kandungan hadis bertentangan dengan dalil lain atau tidak.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Ilmu Hadis dan Cabang-cabanganya
2. Cabang-cabang Ilmu Hadis
3. Unsur-unsur Pokok Hadis

C. Tujuan
Secara umum penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui
tentang Ulumul Hadis beserta cabang-cabangnya.          

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Hadis dan Cabang-Cabangnya
1. Pengertian Ilmu Hadis
Yang dimaksud dengan ilmu hadis , menurut ulama mutaqadimin adalah :
علم يبحث فيه عن كيفية انصال الأحاديث بالرسول صلي الله عليه وسلم من حيث معرفة احوال رواتها وضبط وعدالة ومن حيث كيفية السند انتصالا وانقطاعا[1]
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis sampai kepada Rasul SAW dari segi ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya, dan dari bersambung dan terputusnya sanad, dan sebagainya”.

Pada perkembangan selanjutnya, oleh ulama mutaakhirin, ilmu hadis ini dipeceh menjadi dua, yaitu ilmu Hadis Riwayah dan ilmu Hadis Dirayah. Pengertian yang diajukan oleh ulama mutaqadimin itu sendiri, oleh ulama mutaakhirin dimasukkan kedalam pengertian ilmu Hadis Dirayah.

a. Ilmu Hadis Riwayah
Ibn al-Akfani mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ilmu Hadis Riwayah ialah:
علم يشتمل على اقوال النبى صلى الله عليه وسلم وانعاله وروايتها وضبطها وتحرير الفاظها[2]
“Ilmu pengetahuan yang mencakup perkataan dan perbuatan Nabi SAW, baik periwayatannya, pemeliharaannya, maupun penulisan atau pembukuan lafaz-lafznya.”

Objek ilmu Hadis Riwayah ialah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain , dan memindahkan atau mendewankan. Demikian menurut pendapat as-Suyuti. Delam menyampaikan dan membukukan hadis hanya disebutkan apa adanya, baik berkaitan matan maupun sanadnya. Ilmu ini tidak membicarakan tentang syadz(kejanggalan) dan illat(kecacatan) matan hadis. Demikian pula ilmu ini tidak membahas tentang kualitas para perawi, baik keadialan, kedhabitan, atau fasikannya.

Adapun faedah mempelajari ilmu Hadis Riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang pertama, yaitu Nabi SAW.

Pendiri atau tokohnya adalah Muhammad bin Muslim bin al-Syihab al-Zuhri(w.124 H), khalifah Umar bin Abdul Aziz(w.101 H), dan Abu Bakar Muhammad bin Amr bin Hazim.

b. Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu Hadis Dirayah biasa juga disebut sebagai ilmu Mustalah Hadis, ilmu Ushul al-Hadis, dan Qawa’id at-Tahdis. At-Turmuzi menta’rifkan ilmu ini dengan :
قوانين تحد يدري بها احوال متن وسند وكيفية التحمل والأداء وصفات الرجال وغيرذلك
“undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat perawi, dan lain-lain.

Ibn al-Akfani mendefenisikan ilmu ini sebagai berikut:
علم يعرف منه حقيقة الرواية وشروطها وانواعها واحكامها وحال الرواة وشروطهم واصناف المرويات وما يتعلق بها[3]
“ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam hadis yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.”

Objek ilmu Hadis Dirayah adalah keadaan para perawi hadis (baik yang menyangkut pribadinya seperti: akhlak, tabi’at, keadaan hafalannya, maupun yang mentagkut persambungan dan terputusnya sanad) dan hadis yang diriwayatkannya (dari sudut keshahihan, ke-dhaifan, dan sudut lain yang berkaitan denagn keadaan matan hadis).

Manfaat mempelajari ilmu Hadis Dirayah antara lain :
a. Mengetahui perkembangan hadis dan ilmu hadis sejak masa Nabi SAW sampai sekarang.
b. Mengetahui tokoh-tokoh dan upayanya dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan hadis.
c. Mengetahui kaidah-kaidah yang dingunakan ulama hadis dalam mengklasifikasikan hadis.
d. Mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai dan kriteria-kriteria hadis sebagai pedoman dalam berinstimbath.

Pendiri atau tokohnya adalah Al-Qadhi Abu Muhammad al-Hasan bin Abdurrahman bin khalad al-Ramahurmuzi(w.360 H) denagn karyanya “Al- Muhaddis al-Fashil baina al-Rawi wa al-wa’iy.”

B. Cabang-cabang Ilmu Hadis
Dari ilmu hadis riwayah dan dirayah ini, pada perkembangan berikutnya, munculla cabang-vabang ilmu hadis lainnya, seperti :

1.Ilmu Rijal al hadis
علم يعرف به راوة الحدث من حيث انهم رواة للحديث
ilmu untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadis. Ilmu rijal al hadis dalam hal ini mengambil porsi khusus mempelajari persoalan-persoalan sekitar sanad.

2. Ilmu al-jarh wa at-ta’dil
Ilmu al-jarh secara bahasa berarti liku atau cacat, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatat para perawi seperti pada keadilan dan kedhabitannya.

Ulama mendefinisikan al jarh dan at-ta’dil dalam satu definisi yaitu: “ilmu yang membahas tentang para perawi hadis dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka baik yang dapat mencacatkan atau membersihkan mereka dengan ungkapan atau lafaz tertentu.

Contoh ungkapan tertentu untuk mengetahui para rawi, antara lain فلان اوثق الناس ( fulan orang yang paling dipercaya), فلان ض بط (fulan kuat ingatannya), sedangakan contoh untuk mengetahui kecacatan para perawi antara lain فلان اكذب الناس (fulan orang yang paling pendusta).

3. Ilmu tarikh ar-ruwah
العلم الذى يعرف برواية الحدث من الناحية التى تتعلق بروايتهم للحديث
“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan meraka terhadap hadis”

Dengan ilmu ini mempelajari keadaan dan identitas para perawi, seperti kelahirannya, wafat, guru-gurunya, kapan mereka mendengar hadis dari gurunya, siapa orang yang meriwayatkan hadis dari padanya, tempat tinggal meraka, dan lain-lain. Ilmu menkhususkan pembahasaannya secara mendalam pada sudut kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatannya.

4. Ilmu ‘Ilal al-hadis
Kata “ilal” adalah bentuk jamak dari kat “al-illah”, yang menurut bahasa berarti “al-marad”(penyakit atau sakit). Menurut ulama muhadissin, istilah “illah” berarti sebab yang tersembunyi atau samar-samar yang berakibat tercemarnya hadis , akan tetapi yang kelihatan adalah kebaikannya, yakni dilaihatnya dari adanya kecacatan.

5. Ilmu an-nasikh wa al-mansunkh
العلم الذى يبحث عن الاحاديث المتحارضة التى لايمكن التوفيق بينها من حيث الحكم علي بعضها بانه ناسخ وعلى بعضها الاخر بانه منسوخ فما ثبت تقدمه كان منسوخا وم ثبت تأخره كان نسخا
“ilmu yang membahas hadis-hadis yang berlawanan yang tidak dapat dipertemukan dengan ketetapan bahwa yang datang terdahulu disebut mansukh dan ayng datang kemudiaan dinamakan nasikh.

6. Ilmu Asbab Wurud al-Hadis
Ilmu Asbab Wurud al-Hadis yakni suatu ilmu pengetahuaan yang membicarakan tentang sebab-sebab nabi SAW menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkan itu, seperti sabda rasul SAW tentang suci dan mensucikannya air laut yang artinya laut itu suci airnya dan halal bangkainya. Hadis ini dituturkan oleh rasul SAW karena seorang sahabat untuk berwudu’ ketika ia berada di tengah laut mendapa kesulitan.

7. Ilmu Garib al-hadis
Menurut Ibnu Salah, yang dimaksud dengan Garib al-hadis ialah“ilmu untuk mengetahui dan menerangkan mekna yang terdapat pada lafaz-lafaz hadis yang jauh dan sulit dipahami, karena(lafaz-lafaz tersebut) jarang digunakan”

Ilmu ini muncyul atas usaha para ulama setelah rasul wafat. Mengingat banyaknya bangsa-bangsa yang bukan arab memeluk islam aserta banyaknnya orang-orang yang kurang memahami istilah atau lafaz-lafaz tertentu yang garib atau yang sukar dipahaminya.

8. Ilmu at-Tashif wa at-Tahrif
Ilmu at-Tashif wa at-Tahrif adalah ilmu pengetahuaan yang berusaha menerangkan tentang hadis-hadis yang sudah diubah titik atau syakalnya.

9. Ilmu Mukhtalif al-Hadis
Ilmu yang membahsa hadis-hadis yang menurut lahirnya saling bertentangan atau berlawanan, agar pertentangan tersebut dapat dihilagkan atau dikompromikan atara keduanya, sebagaimana membahas hadis-hadis yang sulit dipahami isi atau kandungannya, denagn menghilahkan kemusykilan atau kesuliatnnya dengan serta menjelaskan hakikatnya.

Dari pengertian ini dapat dipahami, bahwa dengan menguasai ilmu Mukhtalif al-hadis, hadis-jadis yang tampanya bertentangan, akan segera dapat diatasi, dan menghilagkan pertentangan yang dimaksud.

C. Unsur-Unsur Pokok Hadis
1.Sanad
a.Pengertian Sanad
Kata”sanad”menurut bahasa adalah”sandaran”, atau sesuatu yang kita jadikan sandaran.dikatakan demikian karena hadis bersandar kepadanya. Menurut istilah, terdapat perbedaab rumusan pengertian. Al-Badru bin Jama’ah dan at-Tiby mengatakan bahwa sanad adalah:
الأخبار عن طريق المتن
“Berita tentang jalan matan”
Yang lain menyebutkan:
سلسلة الرجال الموصلة للمتن
“sisilah orang-orang (yang meriwayatkan hadis), yang menyampaikannya kepada matan hadis.”

b. Peranan Sanad dalam Pendokumentasian Hadis
-Pendokumentasian Hadis pada periode sahabat dilakukan dengan cara:
1. Mendengarkan setiap perkataan nabi dan menghafalkannya.
2. Mempelajari dan mencatat hadis
3. Mempraktek setiap hadis yang diperoleh dari nabi saw.

Pendokumentasian Hadis pada periode selanjutnya dilakukan dengan cara:
1. Sama’ yaitu guru membacakan hadis kepada murid-muridnya dalam 3 cara: lisan, mendikte, dan tanya jawab
2. ‘Ardh yaitu murid membacakan hadis kepada gurunya.
3. Ijazah yaitu memberikan izin kepada seseorang meriwayatkan hadis tanpa dibacakan terlebih dahulu.
4. Munawalah yaitu memberikan sejumlah tulisan kepada seseorang untuk disebarluaskan.
5. Kitabah yaitu menuliskan hadis bagi seseorang untuk diriwayatkan kepada otang lain.
6. I’lam yaitu memberitahu kebolehan meriwayatkan hadis kepada orang lain.
7. Washiyyat yaitu memberikan wasiat buku atau catatan hadis kepada seseorang dan boleh meriwayatkannya kepada orang lain.
8. Wajadah yaitu meriwayatkan hadis kepada orang lain dari catatan atau buku yang didapatkannya tanpa izin pengarangnya.

c. Peranan Sanad dalam menentukan Kualitas Hadis
Sanad hadis sangat berperan penting dalam menentukan kulitas hadis yaang akan berujung pada diterimanya sebagai dalil (maqbul) atau tidak (mardud).

Kitab-kitab yang membahas tentang para perawi hadis antara lain: Tahzib al-Tahzib karya Ibnu Hajar al-Asqalani (w.852 H), tazib al-Tahzib karya Al-Zahabi (w.742 H), dan Tahzib al-Kamal karya al-Mizzi(w.742 H).

2. Matan
Kata “matan” atau “al-matn” menurut bahasa berarti mairtafa’a min al-ardi (tanah yang meninggi). Sedangkan menurut istilah adalah:
ما ينتهي اليه السند من الكلام
“Suatu kalimat tempat berkhirnya sanad”
Atau redaksi lain ialah:
الفاظ الحديث التي تنقوم بها ممانيه
“Lafaz-lafaz hadis yang didalamnya menagndung makna-makna tertentu.”

Ada juga redaksi lain yang lebih simple, yang menyebutkan bahwa matan adalah ujung sanad(gayah as-sanad). Dari semua pengertian di atas, menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan matan, ialah materi atau lafaz hadis itu sendiri.

3. Rawi
Kata “Rawi” atau “ar-Rawi” berarti orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadis (naqil al-hadis).

Sebenarnya anatara sanad dan rawi itu itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadis pada tiap-tiap tabaqahnya juga disebut rawi, jika yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadis. Akan tetapi yang membedakan antara rawi dan sanad adalah terletak pada pembukuan atau pentadwinan hadis. Orang yang menerima hadis kemudian menghimpunnya dalam suatu kitab tadwin disebut perawi. Dengan demikian maka perawi dapat disebut mudawwin(orang yang membukukan dan menghimpun hadis)

Untuk lebih jelas dapat membedakan antara sanad, rawi, dan matan, sebagaimana yang diuraikan di atas, ada baiknya melihat contoh hadis di bawah ini.
حدثنا محمد بن معمر بن ربعي القيس حدثنا ابوهشام المحزومي عن عبد الواحد ابن زياد حدثنا عثمان بن حكيم حدثنا محمد بن المنكدر عن عمران عن عثمان بن عفّان قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من توضّا فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت اظفاره (رواه مسلم)

“Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Mak’mur bin Rabi’i al-Qaisi, katanya: Telah menceritakan kepadaku Abu Hisyam al-Mahzuni dari Abu al-Wahid, yaitu ibn Ziyad, katanya: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin al-Munkadir, dari ‘Amran, dari Usma bin ‘Affan ra, ia berkata: barang siapa yang berwudu’ dengan sempurna(sebaik-baiknya wudu’), keluarlah dosa-dosanya dari seluruh badannya, bahkan dari bawah kukunya.”

Dari nama Muhammad bin Makmur bin Rabi’i al-Qaisi sampaidengan Usman bin Affan ra adalah sanad dari haadis tersebut. Mulai kata man tawadda’a sampai kata tahta azfarih adalah matannya. Sedang Imam Muslim yang dicatat di ujung hadis adalah perawinya yang juga disebut mudawin.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu Hadis adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis sampai kepada Rasul SAW dari segi ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya, dan dari bersambung dan terputusnya sanad, dan sebagainya.

Ilmu hadis Riwayah adalah ilmu pengetahuan yang mencakup perkataan dan perbuatan Nabi SAW, baik periwayatannya, pemeliharaannya, maupun penulisan atau pembukuan lafaz-lafaznya.

Ilmu hadis Dirayah adalah ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam hadis yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.

Cabang-cabang Ulumul Hadis diantaranya adalah:
· Ilmu Rijal al-Hadis
· Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
· Ilmu Tarikh ar-Ruwah
· Ilmu `Ilalil Hadits
· Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
· Ilmu Asbab Wurud al-Hadits
· Ilmu Garib al-Hadis
· Ilmu at-Tashif wa at-Tahrif
· Ilmu Mukhtalif al-Hadis


DAFTAR PUSTAKA
Drs. Munzier suparja, M.A dan Drs. Ujang Ranuwijaya, M.A.Ilmu Hadis.Jakarta: Rajawali Pres
Dr.H.Abdul Majid Khon, M.ag.2013.Ulumul Hadis.Jakarta: Amzah




[1]as-Suyuti, Tadrib ar-Rawi, hlm, 5-6.
[2] al-Qasimi, hlm. 75
[3] As-suyuti, Tadrib ar-Rawi, hlm.40.

Post a Comment for "Ilmu Hadis dan Cabang-Cabangnya"